5 Anggota Komplotan Curanmor di Baleendah Bandung Ditangkap, 8 Motor Disita

Agus Warsudi
Lima anggota komplotan pencurian motor di Baleendah, Kabupaten Bandung ditangkap polisi. (Foto: MPI)

"Dari lima tersangka, ada satu yang residivis yaitu, MA yang baru dua bulan bebas dari lembaga pemasyarakatan setelah menjalani hukuman tiga tahun penjara karena melakukan pencarian. MA diduga otak dari komplotan curanmor ini," tutur Kabid Humas.

Akibat perbuatannya, kata Kombes Jules, tersangka BD alias DD, IN, dan MA dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana. Mereka terancam hukuman 7 tahun penjara. Sedangkan tersangka penadah CS dan MI dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 hari lalu

15 Pelaku Pengeroyokan dan Pencurian Motor di Bandung Ditangkap, 6 Jadi Tersangka

21 hari lalu

Kronologi Terungkapnya Taufik Hidayat Sekap dan Siksa Yuvita di Bandung

21 hari lalu

Sadis! Ini Jejak 4 Lokasi Taufik Hidayat Sekap dan Siksa Yuvita di Bandung

21 hari lalu

Warga Ungkap Sosok Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan Sadis di Bandung

22 hari lalu

Penyekapan Sadis di Bandung jadi Atensi Prabowo, KSP Dudung Tegaskan Negara Hadir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal