5 Anggota Geng Motor Berulah di Perum Kencana Rancaekek Bandung Tertangkap

Agus Warsudi
Anggota geng motor yanv berulah di Perum Kencana Rancaekek, Bandung, ditangkap. (FOTO: Humas Polresta Bandung)

"Para pelaku ini mengakui sebagai Ikatan Keluarga Besar (IKB) XTC dan mencari korban dari genk motor lain yaitu Pelajar Mahasiswa GBR Indonesia (PMGI). Namun ternyata mereka salah sasaran, karena yang menjadi korban ini adalah salah satu yang juga aktif sebagai karang taruna," ucap dia.

Kompol Deny menyatakan, tersangka DRS mendapatkan senjata jenis airsoftgun dengan cara membeli seharga Rp2,3 juta. "Kami dari pihak kepolisian khususnya Polsek Rancaekek mengimbau masyarakat, khususnya kepada para remaja agar tidak mengikuti kelompok yang terindikasi genk motor. Karena apabila melakukan tindak pidana, kami akan tindak tegas," ujar dia.

Akibat perbuatannya, DRS D MD DA dan SD dijerat Pasal 335 KUHPindana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Begal Payudara di Cangkuang Bandung Ngaku Iseng, Terancam 15 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Salut, Polisi Bangun Ulang Rumah Korban Kebakaran di Cangkuang Bandung

57 tahun lalu

Kecelakaan di Bandung Hari Ini, 2 Pemotor Lawan Arus Tabrak Minibus di Flyover Pasupati

57 tahun lalu

Belasan Siswa SMP Adu Jotos di GBI Bojongsoang, Kapolresta Bandung: Motifnya Iseng

57 tahun lalu

Polresta Bandung Ubah Lintasan Ujian Praktik SIM C, Kombes Pol Kusworo: Jangan Pakai Calo Lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal