4 Santriwati Korban Pencabulan Ustaz Pesantren di Kota Bandung Hamil dan Melahirkan

Agus Warsudi
Empat dari 14 santri korban pencabulan HW, ustaz pesantren di Cibiru, Kota bandung, hamil dan melahirkan. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Berdasarkan salinan dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung Agus Mudjoko disebutkan, aksi biadab ustaz HW itu berlangsung selama lima tahun, sejak 2016 hingga 2021.

Ke-14 korban merupakan santriwati yang tengah belajar di pesantren milik HW di kawasan Cibiru, Kota Bandung. "Bahwa terdakwa sebagai pendidik/guru pesantren antara sekitar tahun 2016 telah melakukan perbuatan asusila terhadap anak korban santriwati," kata JPU dalam berkas dakwaan, Rabu (8/12/2021). 

Terdakwa HW disangkakan melanggar Pasal 81 ayat (1), ayat (3) Jo Pasal 76D UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 65 KUHPidana. Pelaku terancam hukuman lebih dari 5 tahun.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Biadab, Ustaz Pesantren di Kota Bandung Cabuli 14 Santriwati selama 5 Tahun

57 tahun lalu

Viral Garasi di Atas Trotoar Jalan Ambon Bandung, Satpol PP Langsung Bongkar

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 15 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 13 Juni 2026, Cek Lokasinya

57 tahun lalu

Terungkap! Begini Modus Licik Pelatih Perbakin Cabuli Atlet Menembak di Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal