4 Perampok Minimarket Gempol Cirebon Ditangkap di Serang Banten

Abdul Rohman
Kapolresta Cirebon AKBP Arief Budiman menunjukkan barang bukti perampokan minimarket yang dilakukan 4 tersangka. (FOTO: iNews/ABDUL ROHMAN)

Dalam melakukan aksinya, para pelaku membawa kabur uang Rp42 juta dan berbagai macam rokok. "Mereka beraksi menggunakan senjata tajam untuk mengancam karyawan minimarket agar menyerahkan uang yang disimpan di brankas. Mereka tidak segan menyiksa karyawan minimarket jika melawan," tutur Kapolresta Cirebon.

Dari hasil pemeriksaan sementara rupanya para tersangka telah beraksi di minimarket lain berada di Kota Cirebon, Majalengka, hingga Subang. 

"Modus operandinya mereka mengincar minimarket yang hampir tutup. Kemudian masuk dan mengancam korban menggunakan senjata tajam," ucap Kombes Pol Arief Budiman.

Dari tangan para pelaku, ujar Kapolresta Cirebon, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti. Seperti, dua bilah senjata tajam jenis golok, pakaian milik pelaku, satu unit mobil.

"Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," ujar Kapolresta Cirebon.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cek Jalur Pantura Cirebon, Kondisi Jalan dan Jembatan Dipastikan Mulus saat Mudik

57 tahun lalu

Buruh Cirebon Gelar Forum Hubungan Industrial, Dorong Selesaikan Masalah lewat Dialog

57 tahun lalu

Unik Masjid Saung Bambu Nurul Ikhsan Gegesik Cirebon, Berdiri di Atas Kolam Ikan

57 tahun lalu

Ibu-Ibu di Cirebon Gelar Jumat Bersih, Ajak Warga Terapkan Pola Hidup Sehat

57 tahun lalu

Bobotoh Bagikan Paket Makanan di Cirebon, Ajak Milenial Punya Kepedulian Sosial

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal