BANDUNG, iNews.id - JS (26), DH (37), DN (45) dan ES (39), empat pelaku pencuri spesialis mobil pikap ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Pacet. Keempat pelaku yang berasal dari Kabupaten Cianjur itu telah beraksi di beberapa lokasi di Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, dalam waktu satu bulan, mereka telah empat kali beraksi mencuri mobil pikap di beberapa lokasi di Kecamatan Pacet.
"Kejadiannya (pencurian) itu pada 2, 10, 14, dan 20 Juli 2022," kata Kapolresta Bandung saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Pacet. Senin, (25/7/2022).
Keempat pelaku, ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo, memiliki peran berbeda-beda. "Ada yang berperan mengawasi situasi dan ada yang sebagai eksekusi," ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo.
Para pelaku tersebut, tutur Kapolresta Bandung, berasal dari Kabupaten Cianjur. Namun mereka melakukan aksi pencurian di Kabupaten Bandung. Modusnya, mereka mengintai kendaraan jenis pikap yang terpakir dipinggir jalan.