4 Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Datang ke Polda Jabar, Ada Apa?

Agus Warsudi
Tim kuasa hukum dari Peradi mendampingi keluarga terpidana kasus Vina Cirebon menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jabar. (Foto: iNews/Agus Warsudi)

Diketahui, Pramudya Wibawa Jati, Okta dan Teguh yang merupakan tiga saksi kasus Vina Cirebon telah mencabut keterangan mereka dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) 2016. Pecabutan itu dilakukan karena BAP 2016 dibuat di bawah tekanan penyidik dan diarahkan.

Dalam keterangan yang baru, mereka menegaskan saat peristiwa pembunuhan Vina dan Eky pada Sabtu 27 Agustus 2016 malam, Pramudya, Okta dan Teguh sedang tidur bersama 5 terpidana di rumah anak ketua RT. Artinya, 5 terpidana seumur hidup itu tidak melakukan pembunuhan yang dituduhkan kepada mereka.  

Selain Pramudya, Okta, dan Teguh, saksi Liga Akbar juga mencabut BAP 2016. Liga mengaku pada 2016 diminta oleh Iptu Rudiana menjadi saksi.

Padahal Liga Akbar telah berkali-kali menolak dan menegaskan tidak tahu peristiwa itu. Namun akhirnya Liga terpaksa mengikuti skenario yang dituangkan dalam BAP 2016.

Akibatnya, 8 orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan satu penjara 8 tahun. Dalam penjara, para terpidana menceritakan nasib pilu mereka kepada terpidana lain. Mereka tegas membantah melakukan tindak pidana pembunuhan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kecelakaan Tewaskan 12 Orang di Indramayu, Polisi Ungkap Ada 141 Titik U-Turn Ilegal

5 hari lalu

Olah TKP Kecelakaan Maut di Indramayu Tewaskan 12 Orang, Mobil Pikap Ditabrak 2 Truk

12 hari lalu

Jejak Karier Irjen Pipit Rismanto, Resmi Dilantik Jadi Kapolda Jabar

16 hari lalu

Terungkap di Rekonstruksi, Taufik Hidayat Obati Luka YTR Takut Korban Meninggal

16 hari lalu

Rekonstruksi Penyiksaan YTR, Taufik Hidayat Peragakan 21 Adegan Aniaya Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal