4 Auditor Jadi Tersangka Penerima Suap, Kepala BPK Perwakilan Jabar Dicopot

Ari Dwi Satrio
KPK mengamankan barang bukti uang sebesar Rp1,024 miliar terkait dugaan suap laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun 2021. (Foto : Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat Agus Khotib dicopot dari jabatannya. Pencopotan atau penonaktifan jabatan Agus Khotib ini imbas dari penetapan empat auditor BPK Perwakilan Jabar sebagai tersangka penerima suap.

Ini merupakan perkembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Bogor Ade Yasin pada Rabu (27/4/2022). 

Tindakan yang sama, penonaktifan, juga diberikan kepada empat pegawai BPK Jabar yang jadi tersangka. Mereka yakni Anthon Merdiansyah (ATM); Arko Mulawan (AM); Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK); dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah (GGTR). 

Keempat pegawai BPK Perwakilan Jabar itu diduga telah menerima uang suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2021.

"Kami sudah menonaktifkan kepala perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat. Demikian juga dengan beberapa staf yang menjadi tim pemeriksa untuk kasus terkait ini," kata Ketua BPK Isma Yatun saat menghadiri konferensi pers penetapan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/4/2022).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ditangkap KPK, Bupati Bogor Ade Yasin: Saya Dipaksa Bertanggung Jawab

57 tahun lalu

Ketua KPK Prihatin Bupati Bogor Ade Yasin Tak Amanah Kelola Anggaran Negara

57 tahun lalu

KPK Tetapkan Bupati Ade Yasin dan 7 Orang Tersangka dalam OTT di Bogor dan Bandung

57 tahun lalu

4 Anak Buahnya Tersangka KPK, Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat Dinonaktifkan

57 tahun lalu

KPK Amankan Uang Rp1 Miliar Lebih Terkait Dugaan Suap di Kabupaten Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal