4 ASN Pemkot Cimahi Jadi Saksi Kasus Ajay Priatna, Ungkap Sumber Uang Suap Rp250 Juta

Agus Warsudi
Empat ASN Pemkot Cimahi hadir sebagai saksi di sidang kasus suap dengan terdakwa Ajay M Priatna, eks Wali Kota Cimahi di Pengadilan Tipikor Bandung. (FOTO: ISTIMEWA)

" Pak Ajay hanya cerita saja.  Curhatlah, kepada Pak Dikdik dan dibantu dengan urunan (patungan) para (kepala) SKPD," kata Fadly Nasution.

Diberitakan sebelumnya, mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna didakwa menyuap Stepanus Robin Pattuju, eks penyidik KPK sebesar Rp507.390.000. Suap tersebut diduga terkait penanganan kasus korupsi. 

Dakwaan dibacakan JPU KPK di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung, JalanRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (30/11/2022).

Dalam dakwaan Jaksa KPK, dugaan suap yang dilakukan Ajay terjadi pada Oktober 2020, saat KPK melakukan penyelidikan di wilayah Bandung Raya.

"Yaitu agar Stepanus Robin Pattuju baik secara langsung maupun tidak langsung mengurus kasus hukum terkait penyelidikan yang dilakukan KPK atas dugaan tindak Pidana korupsi di wilayah Bandung Raya yang diantaranya Kota Cimahi pada Tahun 2019-2020 supaya tidak melibatkan terdakwa," kata jaksa Agung Satria Wibowo.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mulai Besok, Lalu Lintas ke Masjid Al Jabbar Bandung Akan Direkayasa, Catat Waktunya

57 tahun lalu

Jaga Gengsi di Depan Bobotoh, Persib Bandung Bertekad Lumat Persija Jakarta di GBLA

57 tahun lalu

PMN Jabar Berikan Bantuan Rak Buku untuk Organisasi Mahasiswa Daerah di Bandung

57 tahun lalu

Polisi-Panpel Terapkan 4 Lapis Pemeriksaan Tiket Persib vs Persija di GBLA Bandung

57 tahun lalu

Begini Tindakan Polisi jika Laga Persib vs Persija Rusuh di Stadion GBLA Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal