36.000 Honorer Belum Diangkat Jadi PPPK, Pemprov Jabar Ambil Langkah Ini 

Agung Bakti Sarasa
Pemprov Jabar tengah menyiapkan skenario untuk menentukan nasib puluhan ribu tenaga honorer. (Foto: Ilustrasi)

BANDUNG, iNews.id - Sebanyak 36.000 tenaga honorer di Jabar belum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) di tahun 2023. Jumlah sebanyak itu berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) Jabar.

Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKD Jabar, Ahmad Nurhidayat mengatakan, saat ini ada sekitar 52.000 tenaga honorer yang ada di wilayah Jabar.

Dari jumlah tersebut, terdiri dari 1.761 tenaga kesehatan atau nakes, guru 10.797 orang, penyuluh 1.532 orang, pranata komputer 508 orang, dan administrasi teknis lainnya ada 29.488 orang.

"Kalau untuk jumlah PPPK yang ada di kita yang sudah diangkat sampai 2023, itu ada 16.000, untuk guru 15.000, nakes 700, dan teknis 100," kata Ahmad saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (22/5/2023).

Menyikapi hal itu, Pemprov Jabar tengah menyiapkan sejumlah skenario untuk menentukan nasib kedepannya sebelum masa berakhir di bulan November 2023 berdasarkan Kemenpan nomor 8 tahun 2018. Adapun beberapa skenario yang akan diambil yaitu menyiapkan lewat Pengadaan Barang dan Jasa (PBD).

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Momentum Hardiknas 2023, Pelajar dan Guru Honorer di Tasikmalaya Dapat Santunan Pendidikan

57 tahun lalu

Kecelakaan di Jambi, Wanita Pegawai PPPK Tewas Terlindas Truk Tangki

57 tahun lalu

Heboh! Oknum Polisi di Nganjuk Digerebek Bersama Istri Orang di Rumah Kontrakan

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Makassar, Pegawai PPPK BPBD Tewas Ditabrak Truk Tronton

57 tahun lalu

Pemprov Pastikan PPPK di Kalteng Aman dari PHK, Tak Ada Pengurangan Pegawai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal