35 Orang Punya Sertifikat Vaksin Palsu, Berkeliaran di Tengah Masyarakat

Agus Warsudi
Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rachman dan Kepala Pusdatin Kemenkes Anas Ma'ruf. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

Terkait tindak lanjut warga yang telah mengantongi sertifikat vaksin palsu, Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar menuturkan, kepolisian akan menyerahkannya ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes). 

"Kami sudah konsultasikan dengan Kemenkes untuk mereview ulang sertifikat palsu (yang sudah diterbitkan para pelaku dan dimiliki masyarakat) untuk dibatalkan. Kami sudah diskusi, diblocking atau take down. Datanya sudah kami serahkan," tutur Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar. 

Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes Anas Ma'ruf mengatakan, Kemenkes akan menunggu data pemesan sertifikat ilegal tersebut dari penyidik. Setelah itu akan melakukan langkah untuk memblokir data tersebut agar tidak bisa dipakai menggunakan aplikasi PeduliLindungi. 

Diberitakan sebelumnya, Subit 1 Ditreskrimsus Polda Jabar membongkar sindikat pemalsuan sertifikat vaksin Covid-19. Sindikat ini dikelola oleh tiga tersangka IF, MY, dan HH.

Pengungkapan kasus bermula ketika penyidik Unit I Subdit I Ditreskrimsus Polda Jabar mendapati akun Facebook, Jojo, menawarkan sertifikat tanpa melakukan penyuntikan vaksin Covid-19 pada 27 Agustus.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Sindikat Pemalsu Sertifikat Vaksin Covid Terbongkar, Tersangka Eks Relawan Vaksinasi

5 tahun lalu

Pembuat dan Penjual Sertifikat Vaksin Covid Palsu Ditangkap Ditreskrimsus Polda Jabar

8 hari lalu

Kecelakaan Tewaskan 12 Orang di Indramayu, Polisi Ungkap Ada 141 Titik U-Turn Ilegal

8 hari lalu

Olah TKP Kecelakaan Maut di Indramayu Tewaskan 12 Orang, Mobil Pikap Ditabrak 2 Truk

15 hari lalu

Jejak Karier Irjen Pipit Rismanto, Resmi Dilantik Jadi Kapolda Jabar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal