"Adapun jamaah umrah yang masih menunggu diberangkatkan sekitar 30.000 jemaah. Mereka secara bertahap akan diberangkatkan seiring kebijakan pelonggaran pembatasan sosial oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi," ujarnya.
Ikbal mengatakan, animo warga Jabar untuk menjalani ibadah umrah sangat besar. Kondisi tersebut didukung oleh keberadaan PPIU di Jabar yang menjadi terbanyak kedua setelah DKI Jakarta.
"Karenanya, para jamaah dan calon jamaah umrah menyambut baik pembukaan pintu umrah, termasuk pelonggaran pembatasan sosial hingga pencabutan tes PCR dan karantina," imbuhnya.
Ikbal menuturkan, Kanwil Kemenag Provinsi Jabar sendiri sudah melakukan uji coba pemberangkatan jamaah umrah sesuai protokol kesehatan, Januari 2022 lalu. Seiring pencabutan kebijakan tes PCR dan karantina, kata Ikbal, Pemerintah Indonesia pun akhirnya mengganti istilah karantina dengan peninjauan.
"Indonesia pun kini mengganti kebijakan karantina dengan istilah peninjauan yang hanya dilakukan selama sehari, baik saat akan berangkat maupun saat pulang ke Tanah Air. Namun, tes PCR masih diwajibkan," tutur Ikbal.