3 Teman Pegi alias Perong Diperiksa Penyidik Polda Jabar, Siap Bebaskan dari Kasus Vina

Agus Warsudi
Tiga kuli bangunan teman Pegi Setiawan tiba di Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi meringankan Pegi dalam kasus pembunuhan Vina, Jumat (31/5/2024). (Foto: MPI)

Toni berharap Pegi tidak sampai ke persidangan. Ketika kesaksian tiga kuli bangunan sudah jelas, penyidik bisa menilai. Lakukan gelar perkara khusus. Kemudian ada instrumen gelar perkara itu untuk menghentikan penyidikan terhadap Pegi.

"Wah itu polisi jauh lebih terhormat di masyarakat karena genteleman. Saya berharap tidak perlu sampai persidangan, kalau sudah jelas, yakin (dengan keterangan tiga saksi Ibnu, Parman, dan Bondol). Artinya, yang bersangkutan (Pegi Setiawan) bukan pelaku tindak pidana. Tindak pidana ada, silakan diproses," tutur dia.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menginspirasi! Kisah Suluh Panji Biladi, Kuli Bangunan asal NTB Lulus Jadi Perwira TNI AL

57 tahun lalu

Polda Jabar Tangkap Lagi 1 Pelaku Penjualan Bayi, Total 13 Tersangka

57 tahun lalu

Kisah Inspiratif Irsan Muliadi, Mantan Kuli Raih Doktor Predikat Cumlaude Pertama di USU

57 tahun lalu

MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina-Eky, Ini Kata Praktisi Hukum Toni RM

57 tahun lalu

Viral Resmob Polda Jabar Tangkap Komplotan Pencuri Besi Rel Kereta di Karawang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal