Dia menuturkan, ketiga kuli bangunan itu merasa prihatin dengan penangkapan Pegi yang kini sudah jadi tersangka dan disebut otak pembunuhan Vina. Padahal, saat peristiwa itu terjadi Pegi tidak berada di lokasi karena berada di Bandung.
"Ketiga teman Pegi sesama kuli bangunan ini akan bersaksi apa adanya. Silakan nanti penyidik menilai sendiri kesaksian mereka," kata Toni.
Menurut Toni, keterangan ketiga kliennya itu sangat diperlukan untuk membuka fakta sebenarnya terkait keterlibatan Pegi Setiawan dalam kasus Vina yang terjadi 8 tahun lalu.
"Ketiga klien kami ini siap bersaksi apa adanya sesuai dengan pengetahuannya, khususnya keberadaan Pegi saat kejadian itu," paparnya.
Toni menegaskan, ketiga kliennya itu juga meyakini Pegi tidak terlibat dalam pembunuhan Vina pada 27 Agustus 2016 lalu.
Toni pun mendesak digelar perkara khusus Pegi Setiawan, sehingga kasus Vina yang sebenarnya bisa terungkap jelas.