3 Pentolan Khilafatul Muslimin Bandung Dijerat Pasal Percobaan Makar

Adi Haryanto
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan menggelar konferensi pers penetapan tiga pentolan Khilafatul Muslim Bandung yang bermarkas di Cimahi sebagai tersangka. (FOTO: ADI HARYANTO)

"Kegiatan konvoi yang dilakukan Khilafatul Muslimin di daerah Cisarua, KBB, Minggu (29/5/2022) telah menimbulkan reaksi keras di masyarakat. Makanya tiga pelaku sebagai penanggung jawab wilayah kami amankan," ujar AKBP Imron.

Tersangka AY, S, dan AS alias YN, dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 107 jo Pasal 53 KUHP, terkait Percobaan Makar. Kemudian Pasal 14 ayat 1 dan 2 serta Pasal 15 UUD Nomor 1 Tahun 1946 terkait Peraturan Hukum Pidana mengenai penyebab keonaran. Serta Pasal 157 KUHPidana tentang Mempertontonkan Perasaan Kebencian kepada Masyarakarat.

Dari para tersangka diamankan barang bukti berupa baju warna hijau putih bertuliskan Khilafatul Muslimin, kalender Khilafatul Muslimin, 20 lembar maklumat Khilafatul Muslimin, bendera bertuliskan huruf arab; satu lembar surat pengukuhan khilafatul umul quro Bandung. Serta dua buah buku catatan dan satu buah bet yang bertuliskan petugas kekhalifahan. 

Bahkan, polisi juga mengamankan tiga senjata tajam, buku tentang organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), panduan menegakkan khilafah, dan lain-lain.

Sementara itu, Ketua Pimpinan Cabang (PC) GP Ansor Kota Cimahi Salman Faris mengakui jika merekabyang melaporkan kelompok Khilafatul Muslimin ke Polres Cimahi. Alasannya karena kelompok tersebut terbukti melakukan tindakan makar setelah aksi konvoi yang dilaksanakan pada 29 Mei lalu. 

"Kelompok ini sudah jelas melakukan tindakan makar dan menyebarkan informasi hoaks (bohong). Oleh karena itu, kami sepakat untuk melaporkannya," kata Salman Faris.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Sita 3 Senjata Tajam dan Buku dari Markas Khilafatul Muslimin Bandung di Cimahi

57 tahun lalu

Polres Cimahi Tetapkan 3 Pentolan Khilafatul Muslimin Bandung Tersangka

57 tahun lalu

Gawat, 27 Sekolah di Karawang Terindikasi Jadi Pusat Penyebaran Khilafatul Muslimin

57 tahun lalu

2 Petinggi Khilafatul Muslimin Purwakarta dan Karawang Ditangkap, Polisi Temukan Panah

57 tahun lalu

Warga Karawang Bentangkan Poster Tolak Khilafatul Muslimin 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal