3 Pengedar dan Bandar Sabu Ditangkap di Sukabumi, Terancam 20 Tahun Penjara

Dharmawan Hadi
Tiga terduga bandar sabu yang ditangkap Satnarkoba Polres Sukabumi Kota di Warudoyong Sukabumi. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

Lebih lanjut Wahyudi membeberkan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil dilakukan jajarannya telah memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kota Sukabumi dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba.

"Bisa dibayangkan bila kasus ini tidak terungkap, berapa banyak masyarakat yang akan dirugikan akibat narkoba ini. Kami dari pihak kepolisian akan terus berupaya melakukan upaya penindakan terhadap peredaran narkoba sehingga Kota Sukabumi yang kita cintai ini bisa terbebas dari jeratan narkoba," ujar Wahyudi.

Wahyudi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu menjauhi narkoba yang pastinya dapat merugikan bagi diri sendiri, orang lain bahkan Negara. Lalu pergunakan waktu luang dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
3 tahun lalu

Nekat, Ratusan Kilogram Sabu Dibawa Naik Angkot

8 hari lalu

Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Bandar Sabu dan DPO Pembacokan di Kendari

23 hari lalu

Respons Cepat Polisi! Sarang Narkoba yang Diviralkan Emak-Emak di Labura Langsung Dibakar

23 hari lalu

Viral Emak-Emak Seorang Diri Berani Rekam Lapak Diduga Bandar Sabu di Labura

1 bulan lalu

Pengedar Sabu di Kendari Kabur Telanjang Bulat saat Digerebek Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal