3 Pelaku Perdagangan Orang Berkedok Penyaluran TKI di Indramayu Ditangkap Polisi

Andrian Supendi
Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar menunjukkan tiga tersangka TPPO, T, ES, dan DS. (FOTO: ANDRIAN SUPENDI)

INDRAMAYU, iNews.id - Tiga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok penyaluran tenga kerja Indonesia (TKI) ditangkap polisi di Indramayu. Ketiga pelaku merupakan perekrut dan pengurus keberangkatan TKI ke Dubai, Uni Emirat Arab.

Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar mengatakan, tiga pelaku berinisial T (46) warga Kabupaten Majalengka, ES (46) dan perempuan DS (29) warga Indramayu. 

"Modus operandi, para tersangka merekrut dan memberangkatkan orang ke Uni Emirat Arab dengan menjanjikan proses cepat dan memberikan uang fee atau jeratan utang," kata AKBP M Fahri Siregar, Kamis (8/6/2023).

AKBP M Fahri Siregar menyatakan, pengungkapan kasus TPPO tersebut berawal dari laporan korban Daenah (32) warga Desa Pranggong, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu yang dipekerjakan di Dubai, Uni Emirat Arab.

Setelah menerima laporan, ujar AKBP M Fahri Siregar, Polres Indramayu membentuk satuan tugas (satgas) penanganan kasus TPPO. "Subsatgas penegakan hukum lantas menangkap tersangka TPPO," ujar AKBP M Fahri Siregar.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

53 Pencuri dan Begal Sadis Ditangkap di Indramayu, 3 Ditembak

57 tahun lalu

Terobos Pelintasan, Pemotor Tewas Mengenaskan Tertabrak Kereta di Haurgeulis Indramayu

57 tahun lalu

Puluhan Pengendara Motor Terjatuh Diserang Lembing Batu di Indramayu 

57 tahun lalu

Diusulkan PPP Indramayu Jadi Bacawapres Dampingi Ganjar, Ini Kata Uu Ruzhanul Ulum

57 tahun lalu

Kecelakaan di Indramayu, Jadi Korban Tabrak Lari 2 Anggota Paskibraka Luka-luka 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal