3 Parpol di Purwakarta Tak Penuhi Kuota Bacaleg 100 Persen, Ini Daftarnya

Asep Supiandi
Komisoner KPU Purwakarta secara simbolis menutup pengajuan bacaleg  dari partai politik. (Foto: iNews.id/Asep Supiandi)

PURWAKARTA, iNews.id - KPU Purwakarta mulai memverifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang diajukan partai politik (parpo). Verifikasi itu terjadwal hingga 23 Juni 2023 mendatang.

Akan tetapi tidak semua parpol mengajukan bacaleg 100 persen atau 50 orang. Terdapat tiga parpol yang mengajukan di bawah kuota maksimal.

"Ada tiga parpol yang bacalegnya tidak 100 persen. Untuk PSI sebanyak 25 orang, Partai Ummat 21 orang dan Partai Buruh sebanyak 46 orang," kata Ketua Teknis Penyelenggaraan KPU Purwakarta, Dian Hadiana kepada iNews,id, Senin (15/5/2023).

Dalam hal pengajuan bacaleg akan diperiksa lengkap dan tidak lengkap. Kebenaran atau keabsahan dokumen. "Nanti akan kami ketahui pada saat verifikasi administrasi dokumen bakal calon," ujar dia.

Selain itu, kata dia, ada ruang tanggapan masyarakat setelah dilakukan pencermatan terhadap daftar calon sementara (DCS). Baru setelah tahapan itu selesai ditetapkan menjadi DCS. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Partai Garuda KBB hanya Daftarkan 3 Bacaleg ke KPU, Minat Masyarakat Jadi Kader Rendah

57 tahun lalu

Ketua DPP Partai Perindo Susaningtyas Beri Semangat Petani Salak Wonosari untuk Terus Maju 

57 tahun lalu

Doa untuk Palestina Awali Rapat Konsolidasi Partai Perindo di Kota Malang

57 tahun lalu

Bacaleg Perindo Adi Caesario Bantu Warga Rungkut dengan Paket Usaha Pentol

57 tahun lalu

Makin Tenang, Warga Bandung Bersyukur Dapat Jaminan Asuransi KTA Partai Perindo 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal