Kalapas Cianjur menuturkan, ketiga warga binaan meracik minuman oplosan di dalam kamar sel yang terbuat dari cairan hand sanitizer dicampur minuman berenergi dan air mineral. Namun, setelah beberapa saat mengkonsumsi, ketiganya mengalami sakit dan mengeluarkan busa.
"Diduga bahan yang digunakan untuk dijadikan minuman oplosan oleh ketiga warga binaan ini didapat dari luar. Sementara, untuk hand sanitizer diduga mengambil dari lingkungan lapas yang memang sengaja disediakan mengingat situasi saat ini masih pandemi Covid-19," tutur Kalapas Cianjur.
Heri Aris mengatakan, warga binaan yang tewas merupakan narapidana kasus pencurian dengan vonis satu tahun penjara. "Korban ini sudah menjalani lima bulan masa tahanan di lapas dan merupakan narapidana kasus pencurian dengan vonis satu tahun," ucapnya
Sementara orang tua M Rizki, Yuli mengaku heran dengan terjadinya peristiwa yang menewaskan anaknya itu. Berdasarkan keterangan dari pihak lapas, anaknya itu tewas karena mengkonsumsi minuman oplosan.
"Kenapa bisa terjadi, seperti apa pengawasan petugas kepada warga binaan. Bagaimana, bahan-bahan tersebut dapat masuk di lingkungan lapas," kata Yuli.
Setelah dilakukan pemulasaraan di kamar mayat RSUD Sayang Cianjur, korban langsung dibawa pihak keluarga untuk dimakamkan.