3 Keluarga Terpidana Kasus Vina Diperiksa Polda Jabar, Dicecar 24-30 Pertanyaan

Agus Warsudi
Keluarga terpidana kasus Vina bersama kuasa hukum beri keterangan usai diperiksa di Polda Jabar. (Foto: iNews/Agus Warsudi)

"Intinya, mengklarifikasi 10 orang yang menginap di rumah Pak RT. Pak Khasanah mengatakan, sepengetahuannya, memang menginap di rumah Pak RT yang kosong itu," ucapnya.

Yopi Gunawan, kuasa hukum Muran mengatakan, kliennya dicecar 30 pertanyaan tentang peristiwa pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 di Cirebon dan Pasal 221 KUHP.

"Saya mendampingi Pak Muran. Tadi sekitar 30 pertanyaan. Intinya tentang klarifikasi terhadap Pasal 221. Muran ini sebagai saksi, penyidik hanya mengklarifikasi saksi sebagai ayah Eka Sandi mengenai kejadian 2016 lalu, sama (diduga mendatangi Kafhi)," kata Yopi.

Sarjono kuasa hukum Madlanah mengatakan, kliennya dicecar dengan 30 pertanyaan oleh penyidik.

"Klien saya dicecar kurang lebih 30 pertanyaan, sekitar perjalanan dari 2016 tentang kuasa pelimpahan dari Cirebon ke Polda Jabar dulu. Yang dipertanyakan itu. Sementara kapasitasnya hanya sebagai keluarga dengan keterbatasannya," kata Sarjono.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 jam lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

2 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

4 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

4 hari lalu

Kecelakaan Tewaskan 12 Orang di Indramayu, Polisi Ungkap Ada 141 Titik U-Turn Ilegal

5 hari lalu

Olah TKP Kecelakaan Maut di Indramayu Tewaskan 12 Orang, Mobil Pikap Ditabrak 2 Truk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal