3 Jenderal NII Ditangkap di Garut, Ini Kronologi Lengkapnya

Ii Solihin
Tiga tersangka saat mendeklarasikan NII di Kabupaten Garut. (FOTO: iNews/II SOLIHIN)

Satreskrm Polres Garut kemudian melakukan penyelidikan. Pada 19 Oktober 2021, penyidik Satreskrim Polres Garut dan Tim Sancang Polres Garut menangkap para tersangka.

Pada 1 November 2021, Satreskrm Polres Garut telah melengkapi berkas perkara dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut. Pada 5 Januari 2022, berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Garut.

Maksud dan tujuan ketiga tersangka melakukan perbuatan tersebut adalah mengajak masyarakat untuk berjuang bersama NII dan supaya diketahui oleh khalayak umum dan dunia terkait NII. 

Para tersangka menjadi anggota Negara Islam Darul Islam Filah sejak kecil karena mengikuti garis keturunan dan berlandaskan Syariat Islam. Sodikin mengaku panglima jenderal, sedangkan Ujer dan Jajang Koswara jenderal NII penerus amanah Pimpinan Besar NII Sensen Komara almarhum yang merupakan penerus dari almarhum Kartosiwiryo.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadi Caksono mengatakan, ketiga tersangka dipersangkakan melanggar pasal berlapis. Antara lain, Pasal 110 ayat (t) KUHPidana juncto Pasal 107 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.

Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45a ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, pidana penjara paling lama 6 tahun denda paling banyak Rp1 miliar.

"Kemudian, Pasal 24 huruf d juncto Pasal 86 UU RI Nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta," kata Kapolres Garut saat konferensi persn di Mapolres Garut, Kamis (3/2/2022).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Jenderal NII Ditangkap Usai Sebar Video Propaganda di Garut

57 tahun lalu

Masih Banyak Warga Garut BAB Sembarang, Bupati Rudy: Ini Masalah Kemanusiaan

57 tahun lalu

 Begini Nasib Guru Honorer Pembakar Bangunan Sekolah di Garut

57 tahun lalu

2 Bulan Buron seusai Melakukan Pembunuhan, Preman Cibalong Garut Tertangkap

57 tahun lalu

Warga Cibiuk yang Hilang di Gunung Haruman Garut Ditemukan Selamat, Begini Ceritanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal