Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Long Distance Education ala Prabowo untuk Atasi Kekurangan Guru, Apa Itu?
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

GARUT, iNews.id - Mantan guru SMP Negeri 1 Cikelet, Kecamatan Cikelet, Garut, Jabar, yang menjadi tersangka. pembakar bangunan sekolah, akhirnya dapat restorative justice atau bebas hukuman.

Selain itu, tersangka juga mendapat bantuan dari Disdik Kabupaten Garut Rp6 juta. Nilai tersebut sesuai dengan tuntutan pelaku yang ditujukan kepada pihak sekolah.

Sebelumnya, aksi nekat pelaku membakar sekolah dilakukan karena kesal karena uang honor tak dibayar.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut