3 Jemaah Calon Haji Furoda yang Dideportasi Warga Lembang KBB

Adi Haryanto
Camat Lembang Herman Permadi. (Foto: Dok)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Tiga warga yang ber-KTP Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) bagian 46 jemaah calon haji asal Indonesia yang dideportasi oleh pemerintah Arab Saudi. Mereka dideportasi lantaran menggunakan visa tidak resmi untuk menunaikan ibadah haji.

"Betul memang dari informasi ada tiga jamaah calon haji furoda yang dipulangkan itu, tercatat sebagai warga Lembang, kami masih telusuri," kata Camat Lembang Herman Permadi, Senin (4/7/2022).

Herman menyatakan, saat ini masih menelusuri identitas dan alamat lengkap tiga calhaj tersebut dengan berkoordinasi ke pemerintah desa yang dimaksud. Mengingat informasi yang ada masih simpang siur, terkait dengan asal usul desa dari ketiga jamaah tersebut. 

"Saya sudah konfirmasi ke pihak Desa Pagerwangi dan yang lainnya, namun belum ada kepastian," ujarnya.

Dia memprediksi, bisa saja ketiga warga tersebut yang berasal dari Lembang itu, hanya memiliki KTP Lembang. Tapi sebenarnya mereka tidak berdomisili di Lembang, KBB. Tapi untuk memastikan, pihaknya tetap akan menelusuri ke alamat yang dimaksud.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

46 Jamaah Calhaj Furoda Dideportasi, Kemenag Jabar Pastikan PT Alfatih Indonesia Ilegal

57 tahun lalu

KPK Beberkan Peran Oknum Kemenag Tawarkan Ustaz Khalid Basalamah Kuota Haji Khusus

57 tahun lalu

58 WNA Dideportasi dari Medan, asal India hingga Belanda

57 tahun lalu

37 Jemaah Calon Haji Gagal Berangkat gegara Visa Furoda Tak Terbit, Biro Rugi Rp5 Miliar

57 tahun lalu

Bule Viral Rampas Truk dan Ugal-Ugalan di Bandara Bali Dipidana dan Akan Dideportasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal