3 ASN Pemkot Bandung Kedapatan Langgar Aturan WFH, Keluyuran ke Luar Kota

iNews
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. (Foto: iNews).

BANDUNG, iNews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menemukan tiga aparatur sipil negara (ASN) yang melanggar aturan saat pelaksanaan kerja dari rumah atau work from home (WFH). Ketiganya kedapatan keluyuran dan akan dikenai sanksi administratif sesuai ketentuan.

Wali Kota BandungMuhammad Farhan menyampaikan, penemuan tersebut di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum. Dia menyebut pelanggaran terdeteksi melalui sistem pemantauan berbasis perangkat lunak yang digunakan untuk mengawasi aktivitas ASN selama WFH.

Menurut Farhan, terdapat dua hingga tiga ASN yang terindikasi melakukan perjalanan ke luar Kota Bandung saat menjalankan tugas dari rumah. Perjalanan tersebut di antaranya menuju Purwakarta, Karawang, hingga Majalengka.

Saat ini, kasus pelanggaran tersebut masih dalam proses pemeriksaan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Sanksi yang akan diberikan bersifat administratif sesuai aturan yang berlaku.

"Diberikan sanksi adminstrasi dulu lah, apabila sudah berulang baru diberikan sanksi yang berat," ujar Farhan.

Farhan menegaskan, secara umum pelaksanaan WFH di lingkungan Pemkot Bandung berjalan dengan baik. Mayoritas ASN dinilai tetap disiplin dan mematuhi aturan, termasuk dalam pelaporan kehadiran melalui sistem check-in dan check-out yang telah disediakan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemkot Surabaya Terapkan WFH Setiap Jumat, ASN Diawasi Ketat Wajib Penuhi Kinerja

57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Pemkot Bandung Dukuh Penuh Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Jelang Konvoi Persib, Ini Skenario yang Disiapkan Pemkot Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal