3 Anggota Geng Motor Penganiaya 2 Pemuda dengan Botol Miras di Tawang Tasikmalaya Tertangkap

Asep Juhariyono
Tiga anggota geng motor yang menganiaya 2 pemuda di Jalan Kebangsaan, Kecamatan Tawang, Tasikmalaya. (FOTO: iNews/ASEP JUHARIYONO)

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan, kasus ini terungkap setelah petugas melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi bukti-bukti di lokasi kejadian. "Tiga dari empat pelaku ditangkap, sedangkan satu tersangka berinisial I (18) masih dalam pengejaran," kata Kapolse Tasikmalaya Kota.

AKBP Sy Zainal Abidin menyatakan, para pelaku mengaku melakukan aksi penganiayaan itu tanpa motif apa pun, hanya iseng. Selain tiga pelaku, dalam kasus ini polisi juga mengamankan barang bukti dua motor pelaku, pecahan botol miras, botol yang masih utuh, jaket, dan helm.

"Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 juntco pasal 351 KUHPidana tentang pengeroyokan dan penganiayaan. Ketiga tersangka terancam hukuman 5 tahun 6 bulan penjara," ujar AKBP Sy Zainal Abidin.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria Muda Tewas Penuh Luka, Jasad Ditemukan di Sungai Cikunir Tasikmalaya

57 tahun lalu

Evakuasi Sopir Truk Terjepit di Lingkar Gentong Tasikmalaya Dramatis

57 tahun lalu

Longsor Timbun Rumah Warga di Leuwidahu Tasikmalaya, Terdengar Suara Gemuruh

57 tahun lalu

1 Rumah Hancur Terseret Longsor di Manonjaya Tasikmalaya, Penghuni Selamat

57 tahun lalu

Kecelakaan di Tasikmalaya, Truk Tabrak Rumah lalu Terjun ke Sungai, Sopir Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal