CIANJUR, iNews.id - Sebanyak 25 orang keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan di Kecamatan Naringgul, Cianjur, Jawa Barat, mengundurkan diri. Sebab mereka sudah memiliki usaha dan mampu membuka lapangan kerja untuk warga sekitar.
Pendamping PKH Kecamatan Naringgul, Supriatna mengatakan pencairan tahap 3 dan 4 itu akan dialihkan bagi warga lain yang belum mendapatkan manfaat dari bantuan pemerintah pusat.
"Mereka yang mundur sebagai penerima karena sudah mandiri dan memiliki usaha serta penghasilan tetap. Bahkan beberapa orang diantaranya sudah mampu menyediakan lapangan pekerjaan bagi warga sekitar tempat tinggalnya," kata Supriatna, Selasa (21/7/2020).
Dia menjelaskan selama ini, pendamping di masing-masing kecamatan memberikan pembinaan bagi KPM agar dapat memanfaatkan bantuan yang diterima untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga dan warga sekitar. Bahkan sebagian besar KPM mengikuti program pembinaan usaha dan peningkatan pendidikan.
SKPM pencairan tahap 3 dan 4 yang sudah mengundurkan diri dan memberikan jatahnya untuk warga lain dinilai tepat.