BOGOR, iNews.id - Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah menyebutkan hanya 248 keluarga yang mengajukan hunian sementara (huntara). Ribuan korban longsor di Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor lainnya tidak mengajukan hal serupa.
"Kami membuatkan huntara sesuai yang diajukan korban melalui kecamatan, yang mengajukan hanya 248 keluarga," ujarnya usai meninjau huntara di Desa Sukaraksa, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Rabu (19/2/2020).
Huntara tersebut tersebar di dua kecamatan yang terdampak bencana, yaitu di Kecamatan Sukajaya sebanyak 24 unit, dan di Cigudeg sebanyak 224 unit. Hunian berukuran 3 meter X 3 meter ini menjadi tempat tinggal sementara para korban bencana sambil menunggu terbangunnya hunian tetap (huntap).
Juanda mengatakan, setiap satu unit huntara menelan biaya sekitar Rp5 juta, dengan material dinding berbahan triplek dan atap dari asbes. Setiap satu unitnya dihuni oleh satu keluarga.
Menurutnya, para korban yang tidak mengajukan huntara, umumnya mengungsi ke rumah sanak saudara, bahkan ada pula yang mengontrak. Selain itu, ada pula beberapa diantaranya yang dibuatkan huntara oleh relawan.