Kasus ini sempat menjadi misteri selama hampir dua pekan. Setelah melakukan penyelidikan intensif, akhirnya Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap kasus ini.
Fakta berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan autopsi terhadap dua jenazah, korban meninggal bukan karena tertimpa reruntuhan bangunan, melainkan tersengat listrik. Hasil autopsi korban mengalami luka bakar.
"Kedua korban (Usup dan Dadang) ternyata meninggal akibat terkena ranjau listrik yang sengaja dipasang oleh tersangka Dadang. Ranjau listrik ini dipasang oleh tersangka dengan tujuan untuk mencegah hama yang masuk ke kolam ikan," kata Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolres Tasikmalaya.
Setelah dilakukan pemriksaan saksi-saksi dan hasil olah TKP, ujar AKBP Rimsyahtono, polisi menemukan titik terang. Di lokasi kolam ikan milik Dadang terpasang jebakan hama dengan memasang kawat-kawat yang dialiri listrik dari rumah tersangka.
"(kawat yang dialiri listrik) dipasang dengan cara dililitkan di tiang-tiang saung bambu yang berada di kolam ikan. Kawat beraliran listrik ini sengaja dipasang tersangka," ujar AKBP Rimsyahtono kepada Tasikmalaya.iNews.id.