2 Tersangka Korupsi RTH Alun-alun Indramayu Segera Diseret ke Meja Hijau

Agus Warsudi
Tersangka korupsi RTH Alun-alun Indramayu (rompi merah) saat pelinpahan tahap II. (Foto: Seksi Penkum Kejati Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Dua pejabat yang jadi tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) di Kabupaten Indramayu senilai Rp2 miliar segera diseret ke meja hijau. Penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar telah melimpahkan berkas perkara dan tersangka tahap III kepada jaksa penuntut umum (JPU).

Dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi pada 2019 lalu ini, penyidik Kejati Jabar menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka, dua dari lingkup Pemkab Indramayu dan dua pihak swasta. 

Dua pejabat yang jadi tersangka dalam kasus ini adalah, Sunaryo yang saat kejadian tindak pidana korupsi menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Indramayu dan Bhayu Soekarno Muda selaku Kabid kawasan Perumahan pada Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Indramayu.

Sedangkan dari swasta yakni PPP yang merupakan Direktur Utama PT MPG yang bekerja sama dengan Pemkab Indramayu. Sedangkan N merupakan broker atau calo yang meminjamkan bendera jasa konsultan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar Dodi Gazali Emil mengatakan, baru dua tersangka dari unsur pemerintah yang sudah dilimpahkan ke JPU, yaitu sunaryo dan Bhayu Soekarno Muda. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gadis Cantik asal Indramayu Hilang usai Video Call dengan Pacar, Pergi saat Dini Hari

57 tahun lalu

KKP Bangun Gudang Beku Berkapasitas 300 Ton di Indramayu Jawa Barat

57 tahun lalu

Ingin Ganjar Pranowo Jadi Presiden, Pendukung di Indramayu Bentuk Relawan

57 tahun lalu

Berkali-kali Dapat Adipura, Indramayu Masih Didera Masalah Tumpukan Sampah

57 tahun lalu

Petani di Terisi Indramayu Temukan Granat di Tengah Kebun Tebu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal