2 Tersangka Korupsi Dana KUR Mikro Rp5 Miliar Dijebloskan ke Rutan Kebonwaru Bandung

Agus Warsudi
Penyidik Kejati Jabar menjebloskan TM dan IDP, dua tersang korupsi dana KUR Mikro di bank BUMN Unit Citamiang, Kota Bandung Martadinata. (FOTO: Seksi Penkum Kejati Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menjebloskan dua tersangka korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro bank BUMN Unit Citamiang, Kota Bandung, ke tahanan. Tersangka TM dan IDP mendekam Rutan Kelas 1 Bandung atau Rutan Kebonwaru.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar Sutan S Siregar mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan pada 2020 hingga 2021, terjadi dugaan penyelewengan dengan modus pemberian bantuan sosial kepada warga miskin.

Namun, identitas dan tanda tangan seolah-olah penerima bantuan tersebut ternyata merupakan data pencairan dana KUR Mikro. 

"Hal ini terjadi kepada 189 orang debitur atau nasabah yang datanya digunakan untuk pencairan dana KUR yang dikorupsi ini," kata Kasipenkum Kejati Jabar, Selasa (14/3/2023).

Pada Kamis 9 Maret 2023, ujar Sutan S Harahap menyatakan, penyidik Kejati Jabar melakukan serangkaian pemeriksaan dan menetapkan TM sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana KUR 2020 dan 2021.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pembunuh di TMP Cikutra Bandung Tertangkap, Pelaku Tusuk Korban Pakai Pisau Martabak

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan Terdakwa Perusak Tembok di Jalan Surya Sumantri Bandung, JPU Banding

57 tahun lalu

Buntut Event Trail Rusak Kawasan Ranca Upas, Pecinta Alam di Bandung Gelar Aksi Demo

57 tahun lalu

Asal Usul Peuyeum Bandung, dari Kecamatan Ini Produksinya Bermula

57 tahun lalu

Sasar Anggota yang Keluyuran, Petugas Gabungan TNI-Polri Razia Tempat Hiburan Malam di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal