2 Residivis Curanmor Indramayu Ditembak, Beraksi Curi Motor di 16 TKP

Toiskandar
Andrian Supendi
ALS dan BLN, dua residivis curanmor ditangkap dan kakinya ditembak polisi. (FOTO: iNews/TOISKANDAR)

"Saat target terlihat, ALS selaku eksekutor, beraksi menggunakan kunci letter T merusak kontak dan membawa kabur motor korban dalam waktu kurang dari satu menit," kata Kapolres Indramayu.

Saat ini, ujar AKBP M Fahri Siregar, tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Indramayu masih memburu dua pelaku lain yang masih berhubungan dengan tersangka ALS dan BLN.

Selain itu, polisi juga memburuk penadah barang curian dari tersangka ALS dan BLN. Penadah yang masih diburu itu menampung motor curian dengan harga Rp1 juta hingga Rp3 juta per unit. 

"Tersangka ALS dan BLN dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara," ujar AKBP M Fahri Siregar.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Berantas Kejahatan Jalanan, Polres Indramayu Bentuk TRC Wiralodra Presisi

57 tahun lalu

Emak-Emak dan Mahasiswa di Indramayu Tolak Kenaikan Tarif Air Bersih PDAM Tirta Darma Ayu

57 tahun lalu

Bangunan SDN Dukuh Indramayu Nyaris Ambruk, Siswa Khawatir

57 tahun lalu

Bangunan SDN Dukuh Indramayu Memprihatinkan, Plafon Lapuk dan Rawan Ambruk

57 tahun lalu

Lapas Kelas IIB Indramayu Dirazia, Benda Ini yang Ditemukan Petugas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal