Aksi pelaku tertangkap saat mencuri motor, namun tidak bisa menggunakan kunci T. Mereka mendorong motor saat melarikan diri sehingga ditembak petugas.
"Mereka memanfaatkan roda dua parkir di luar rumah. Aksi mereka subuh dan malam hari," kata dia.
Atas perbuatan tersebut, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.