CIREBON, iNews.id - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua 2 aparatur sipil negara (ASN) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu (24/6/2020). Mereka diduga terlibat pungutan liar dan penjualan blanko e-KTP.
Selain dua ASN Disdukcapil Cirebon, Satgas Saber Pungli juga mengamankan tiga orang pegawai honorer. Sejumlah barang bukti diamankan petugas.
Bupati Cirebon Imron Rosyadi membenarkan kejadian OTT dua ASN dan tiga pegawai honorer tersebut. Kabar tersebut diterima Bupati Cirebon dari Kepala Disdukcapil.
"Saya sudah tahu, bahkan kemarin sudah ada laporan dari kepala dinasnya," ucap Imron di Cirebon, Kamis (25/6/2020).
Menurut Bupati, seluruh ASN maupun pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon sudah sering menerima imbauan tidak melakukan pungli. Dalam imbauannya, seluruh ASN harus melayani masyarakat dengan baik.