2 Anggota Geng Motor di Sukabumi Tepergok Bawa Celurit, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

Dharmawan Hadi
Geng motor. (Foto: Ilustrasi/ISTIMEWA)

Kejadian tersebut berawal ketika petugas sedang berpatroli. Pada saat melintas ruas Jalan Ahmad Yani, terlihat dua terduga yang mengendarai sepeda motor dengan knalpot bising. Petugas kemudian memberhentikan mereka.

"Saat diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan surat-surat berkendara, ternyata salah seorang membawa sebilah celurit menempel di balik pakaiannya. Selain itu juga mereka kedapatan menggunakan atribut salah satu geng motor," ujar Zainal. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gegara Didahului, Geng Motor Keroyok Pemuda di Jalan Mohammad Ramdhan Bandung

57 tahun lalu

Polisi Razia Angkutan Barang Selama Arus Balik Lebaran di Sidoarjo, Melanggar Ditilang

57 tahun lalu

Terjaring Razia, Pelaku Balap Liar Dihukum Dorong Motor 5 Km ke Polres Tuban

57 tahun lalu

Razia Miras di Gresik Jelang Ramadhan, Puluhan Botol dan Sejumlah Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Sumbar Razia Tambang Emas Ilegal, 7 Pelaku Ditangkap 5 Alat Berat Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal