2 Anggota Geng Motor di Sukabumi Tepergok Bawa Celurit, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

Dharmawan Hadi
Geng motor. (Foto: Ilustrasi/ISTIMEWA)

SUKABUMI, iNews.id - Dua pemuda berinisial MRK (23) dan MZP (23), tepergok Satlantas Polres Sukabumi Kota membawa sebilah celurit saat sedang berkendara. Peristiwa tersebut terjadi di sekitar Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi, pada Sabtu (30/4/2022) sekitar pukul 22.30 WIB. 

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY Zainal Abidin membenarkan adanya dua pemuda yang diamankan dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif.

"Benar, kemarin malam ada yang tertangkap tangan. Kemudian dua orang terduga pelaku kepemilikan senjata tajam (sajam) beserta barang buktinya, sudah diserahkan ke Satreskrim Polres Sukabumi Kota," ujar Zainal kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (01/5/2022) malam.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gegara Didahului, Geng Motor Keroyok Pemuda di Jalan Mohammad Ramdhan Bandung

57 tahun lalu

Polisi Razia Angkutan Barang Selama Arus Balik Lebaran di Sidoarjo, Melanggar Ditilang

57 tahun lalu

Terjaring Razia, Pelaku Balap Liar Dihukum Dorong Motor 5 Km ke Polres Tuban

57 tahun lalu

Razia Miras di Gresik Jelang Ramadhan, Puluhan Botol dan Sejumlah Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Sumbar Razia Tambang Emas Ilegal, 7 Pelaku Ditangkap 5 Alat Berat Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal