119.000 Kendaraan di Kota Sukabumi Nunggak Pajak, Kas Pemprov Rp26 Miliar Belum Terisi

Dharmawan Hadi
Pelaksana Harian Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum saat kunjungan kerja ke kantor Samsat Kota Sukabumi untuk monitoring dan sosialisasi program pemutihan PKB. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - Sebanyak 119.000 kendaraan di Kota Sukabumi tidak mendaftar ulang atau menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Setidaknya jika tunggakan tersebut dirupiahkan, terdapat sebesar Rp26 miliar kas Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang belum terisi. 

Hal tersebut dikatakan Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Sukabumi, Iwan Juanda pada saat menerima kunjungan kerja Pelaksana Harian (PLH) Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum di Kantor Samsat Kota Sukabumi, Rabu (13/7/2022). 

"Potensi PKB roda dua dan roda empat yang tidak melakukan daftar ulang atau menunggak di Kota Sukabumi terdapat 119.000 kendaraan, jika tunggakan tersebut dirupiahkan terdapat sebesar Rp26 miliar," ujar Iwan kepada MNC Portal Indonesia. 

Lebih lanjut Iwan mengatakan bahwa pada tahun ini program pemutihan PKB hanya diselenggarakan selama dua bulan. Hal tersebut berbeda dengan tahun sebelumnya yang mencapai enam bulan. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Berbincang dengan Sekjen OECD, Sri Mulyani Bahas Perpajakan Internasional hingga Presidensi G20

57 tahun lalu

2 Anak Buah Gubsu Bobby Nasution Klarifikasi Razia Truk Pelat Aceh, Endingnya Minta Maaf?

57 tahun lalu

Viral Warga Keluhkan Biaya Pajak Kendaraan di Samsat Lubuklinggau, Ini Penjelasannya

57 tahun lalu

Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumut hingga 31 Desember 2024, Ini Sanksinya jika Menunggak

57 tahun lalu

Mulai 2025, Kendaraan Tak Bayar Pajak 2 Tahun di Sumut Bakal Ditarik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal