19 Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi, Paling Banyak Kasus Sabu

Ferry Bangkit Rizki
Para tersangka pengedar narkoba dan obat terlarang di Mapolres Cimahi. (Ferry Bangkit Rizki)

Para tersangka tersebut, tutur Kapolres Cimahi, ditangkap di beberapa lokasi. Seperti Cimahi Utara 2 kasus, Cimahi Tengah 2 kasus, Cimahi Selatan 2 kasus, Cisarua 2 kasus, Cikalongwetan 1 kasus, Ngamprah 2 kasus, Cihampelas 1 kasus, Lembang 1 kasus serta wilayah hukum Kota Bandung 3 kasus.

"Wilayah peredaran narkoba para tersangka, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung dan Kota Bandung," tutur Kapolres Cimahi.

AKBP Aldi Subartono mengatakan, modus operandi para tersangka dalam mengedarkan narkoba adalah dengan cara sistem tempel menggunakan google maps, transaksi langsung atau adu bagong hingga melalui media online.

"Untuk peredatan narkotika ada yang manual ada yang menggunakan medsos. Artinya para pelaku yang ada di Kota Cimahi juga ini juga berasal dari daerah lain menggunakam media sosial. Ini yang terus kita antisipasi untuk bisa menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Cimahi," ucap AKBP Aldi Subartono.

Para tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Mereka terancam hukuman minimal 5 tahun penjara.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rapat Pleno UMK 2024 Kota Cimahi, Buruh Pengusaha dan Pemerintah Beda Usulan 

57 tahun lalu

Omzet Bisnis Digital Kreatif Cimahi Raup Rp7 Miliar, Peluang Serap Pengangguran

57 tahun lalu

Buruh Tuntut Upah Naik 25 Persen, Apindo Kota Cimahi: Kondisi Perusahaan Berat

57 tahun lalu

Massa Sweeping Pabrik di Cimahi, Ajak Buruh Demo Tuntut Upah Naik

57 tahun lalu

Tuntut Upah Naik 25 Persen, Buruh Cimahi Long March di Kawasan Industri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal