1.734 Knalpot Bising Dimusnahkan, Kapolrestabes Bandung: Mengganggu Kenyamanan dan Ketertiban

Agus Warsudi
Pemusnahan knalpot bising di halaman Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)

"Bagi yang tidak sesuai, maka kepolisian akan melakukan penegakkan hukum. Sebelum penegakan hukum kami sejak tiga bulan lalu, sudah melaksanakan sosialisasi ke sekolah, bengkel, dan komunitas anak muda yang bisa menggunakan knalpot bising, satu bulan terakhir kami lakukan penegakan hukum sesuai UU Lalu Lintas Angkutan Jalan,"  ujar Kombes Pol Aswin Sipayung.

Razia terhadap kendaraan yang menggunakan knapol bising, tutur Kapolrestabes Bandung, akan terus dilakukan. Ke depan, (personel) satlantas yang patroli dan menemukan motor menggunakan knalpot bising akan ditindak agar Bandung terlepas dari kebisingan knalpot tidak standar.

"Warga Bandung yang menggunakan kendaraan bermotor khususnya roda dua, kami mengimbau tak memakai knalpot bising karena mengganggu ketertiban dan ketertiban masyarakat," tutur Kapolrestabes Bandung. AGUS WARSUDI

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

103 Pemilik Motor Knalpot Bising di KBB Ditilang, jika Terjaring Lagi Disita

57 tahun lalu

Hampir 3.000 Kendaraan Berknalpot Bising Kena Razia Polisi di Jabar

57 tahun lalu

Masyarakat Dukung Polda Jabar Razia Knalpot Bising, Sepakat Pelaku Ditindak Tegas

57 tahun lalu

Polda Jabar Razia 2.412 Kendaraan Berknalpot Bising

57 tahun lalu

Knalpot Bising Bikin Resah Warga Bandung, Polisi Gelar Razia dan Sosialisasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal