16.240 Hektare Sawah di Purwakarta Ditetapkan untuk Tak Beralih Fungsi

Asep Supiandi
Sawah seluas 16.240 hektare di Purwakarta ditetapkan tidak beralih fungsi. (Foto: Istimewa)


Komitmen Pemkab Purwakarta untuk membangun ketahanan pangannya sangat layak diapresiasi. Dengan luas wilayah 971,72 kilometer persegi, Purwakarta termasuk kabupaten paling kecil di Jawa Barat. Meski demikian, Purwakarta terus membangun sektor pertaniannya untuk memastikan ketahanan pangan tetap terjaga.

Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dimaksudkan untuk tetap mempertahankan areal pertanian ttidak berubah fungsi. Salah satu keberhasilan itu dibuktikan dengan peningkatan kapastias produksi padi.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Purwakarta Panen Raya, Produksi Padi Capai 101.071 Ton GKG

57 tahun lalu

Uskup Agung Merauke Dukung Program Cetak Sawah: Proyek Kemanusiaan Memanusiakan Rakyat Papua

57 tahun lalu

Cara Unik Petani Blora Tanam Padi Gogo, Bajak Lahan Sawah Pakai Motor

57 tahun lalu

Begini Cara Petani di Brebes Pertahankan Tanaman Cabai Tetap Hidup di Tengah Kekeringan

57 tahun lalu

Warga Bumi Makmur Tanah Laut Heboh, Pencari Burung Temukan Mayat Pria di Sawah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal