159 Calon Jemaah Haji di Cimahi Tarik Biaya Pendaftaran

Adi Haryanto
Kakbah di Makkah, Arab Saudi. Tahun ini pemerintah kembali membetalkan keberangkatan jemaah haji karena kondisi masih pandemi Covid-19. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Kami menjamin seluruh uang masyarakat yang sudah masuk baik yang sudah melunasi pembayaran dan baru mendaftar tetap aman di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)," ujar Saripudin. 

Kantor Kemenag Kota Cimahi, tutur Sarpiduin, mencatat 5 dari total 551 calon jemaah di Cimahi yang menarik uang pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) karena pelaksanaan ibadah haji tahun 2021 dibatalkan. 

Tapi uang pokok pendaftaran pemberangkatan haji Rp25 juta tidak diambil. Uang biaya pelunasan ibadah haji nilainya sekitar Rp10 juta/jamaah.

"Karena yang diambil hanya biaya pelunasan, maka mereka tidak gugur dan tidak hilang nomornya. Mereka tetap akan jadi prioritas ketika ada pemberangkatan, tidak mulai lagi dari nol," tuturnya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dituduh Tidak Transparan Soal Dana Haji, Ini Jawaban BPKH

57 tahun lalu

Minta Polemik Dihindari, Ketua DPD RI: Penggunaan Dana Haji Harus Transparan

57 tahun lalu

Menag Tegaskan Dana Haji Aman, Jangan Percaya Hoaks

57 tahun lalu

Soal KH Ma'ruf Amin Bicara Dana Haji untuk Investasi, Ini Penjelasan Jubir Wapres

57 tahun lalu

Kompak, Menko PMK dan Menag Tegaskan Dana Haji Aman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal