143 Pelaku Kasus Narkoba Dijebloskan ke Penjara, Kejari Bandung Musnahkan 19 Kg Sabu

Agung Bakti Sarasa
Kejari Bandung memusnahan barang bukti kasus tindak pidana selama April-November 2021. (Foto/Agung Bakti Sarasa)

Barang bukti yang dimusnahkan, di antaranya 19 kilogram (kg) sabu. Selain sabu, barang bukti lain yang dimusnahkan, yakni 1,8 kg ganja, 78 gram tembakau sintetis atau tembakau gorila, dan 323 obat terlarang atau psikotropika. "Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara diblender menggunakan cairan khusus," tutur Kajari Kota Bandung.

Selain barang bukti narkoba, kata Iwa Suwia Pribawa, Kejari Bandung juga memusnahkan barang bukti kasus tindak pidana lain, seperti ponsel, kosmetik, rokok tanpa cukai, hingga senjata tajam yang digunakan untuk melakukan kejahatan. 

"Kami melaksanakan pemusnahan terhadap barang bukti yang perkaranya sudah mempunyai kekuatan hukum tetap," ucap Iwa.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
23 jam lalu

Kejahatan Jalanan Marak, Pemkot Bandung Aktifkan CCTV Berpengeras Suara di Titik Rawan

1 hari lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 23 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

2 hari lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 22 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

3 hari lalu

Tok! 19 Terdakwa Penjualan Bayi ke Singapura Dihukum 6 hingga 7 Tahun Penjara

3 hari lalu

Kondisi Yuvita Korban Penyekapan Taufik Hidayat, Sudah Bisa Duduk dan Tersenyum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal