143 Pelaku Kasus Narkoba Dijebloskan ke Penjara, Kejari Bandung Musnahkan 19 Kg Sabu

Agung Bakti Sarasa
Kejari Bandung memusnahan barang bukti kasus tindak pidana selama April-November 2021. (Foto/Agung Bakti Sarasa)

BANDUNG, iNews.id - Sebanyak 143 pelaku kasus narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Kota Bandung dalam tentang waktu April-November 2021, dijebloskan ke penjara. Barang bukti kasus narkoba yang telah berkekuatan hukum tetap itu dimusnahkan di halaman Kantor Kejari Jabar, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Senin (29/11/2021).

Kepala Kejari Bandung Iwa Suwia Pribawa mengatakan, jumlah 143 pelaku kasus narkoba itu merupakan 60 persen dari total 265 kasus tindak pidana yang telah diputus sejak April hingga November 2021.

"Dari 265 (perkara pidana umum), sebanyak 143 ini (perkara) narkotika. Tentu ini menjadi hal mengkhawatirkan. Berarti, hampir 60 persen tindak pidana narkotika dan psikotropika," kata Kajari Bandung. 

Iwa Suwia Pribawa menyatakan, dari 143 kasus narkoba yang ditangani, jumlah pelaku yang berhasil dipenjarakan mencapai ratusan. "Minimal dalam satu perkara satu tersangka saja, itu berarti sudah 143 orang," ujar Iwa Suwia Pribawa.

Seluruh kasus tindak pidana, tutur Kajari Bandung, baik narkoba maupun tindak pidana umum lainnya itu, sudah memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkrah. Sehingga, merujuk pada keputusan pengadilan, Kejari Bandung melakukan pemusnahan barang bukti

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 6 Juni 2026, Cek Lokasinya

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 5 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 4 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Lurah Margasuka Bandung Jelaskan Kronologi Video Viral yang Disebut Mengamuk di Posyandu

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal