13 Kali Tusuk Korban, Pembunuh Purnawirawan TNI di KBB Dituntut Hukuman Mati

Antara
Terdakwa Hendri Hernando saat menjalani rekonstruksi perkara pembunuhan purnawirawan TNI Muhammad Mubin di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. (Foto: Antara

Sebelumnya, Polda Jawa Barat menangkap Hendri Hernando selaku tersangka pembunuhan terhadap Letkol Purnawirawan Muhamad Mubin.
 
Aksi pembunuhan itu terjadi pada 18 Agustus 2022 di Desa Kayuambon, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Peristiwa itu bermula ketika Muhamad Mubin memarkirkan mobilnya di depan rumah Hendri.

Kemudian Mubin ditegur oleh Hendri di depan rumahnya tersebut. Lalu terdakwa secara membabi buta tiba-tiba menusuk korban belasan kali menggunakan pisau hingga menyebabkan tewas.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Penangkapan Pelaku Penusukan Purnawirawan Kolonel TNI AD di Cimahi

57 tahun lalu

Biadab! Kakak Ipar Cabuli dan Bunuh Bocah SD di Boalemo, Jasad Dibuang ke Laut

57 tahun lalu

Fakta Baru Pembunuhan Sadis di TTU: Suami Habisi Istri, Adik Ipar dan Keponakan

57 tahun lalu

Sadis! Ayah di Subang Tega Bunuh Anak Kandung, Motifnya Bikin Geleng Kepala

57 tahun lalu

Sadis! Pria di Bangkalan Tewas Dibacok di Depan Istri dan Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal