12 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri

Agus Warsudi
Arif Budianto
Kepala Lapas Kelas 1 Sukamiskin Elly Yuzar (mengenakan jas hitam sarung, dan kopiah) saat menyerahkan surat remisi kepada warga binaan. (Foto: istimewa)

Berdasarkan daftar 12 napi koruptor penerima remisi itu tidak ada tokoh populer seperti Setya Novanto. "Untuk remisi itu diberikan pada napi korupsi jika salah satunya jadi justice collaborator (JC), sudah membayar kerugian negara, dan berkelakuan baik," ujarnya.

Menurut Elly, pemberian remisi itu berdampak pada penghematan terhadap anggaran lapas. "Dengan remisi ini, kami bisa menghemat uang makan bagi para napi sebesar Rp49 juta," tutur Kalapas Sukamiskin.

Ke-12 napi kasus korupsi penerima remisi antara lain:

1. Agus Mulyana 1 bulan 15 hari
2. Agus Setiawan 1 bulan 15 hari
3. Budi Winata 1 bulan
4. Budi Hartono 1 bulan 
5. Chris Leo Manggala 2 bulan
6. Beben Sofyar 1 bulan
7. Irman bin A 1 bulan 15 hari
8. Mohammad Ripai 1 Bulan
9. Sugiharto 1 bulan 15 hari
10. Yudi Kartolo 1 bulan 15 hari
11. Yaya Purnomo 1 bulan
12. Yovie Gusman 1 bulan

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Idul Fitri 1442 H, Lapas Sukamiskin Tutup, Tak Terima Kunjungan Keluarga Napi

57 tahun lalu

Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?

57 tahun lalu

Waduh! 3 Oknum Sipir Lapas di Blitar Diduga Jual Sel Khusus ke Napi hingga Rp100 Juta

57 tahun lalu

Pemindahan Ratusan Narapidana Risiko Tinggi dari Riau ke Nusakambangan Dikawal Ketat

57 tahun lalu

Viral! Narapidana Korupsi Nikel Keluyuran di Kedai Kopi, Ini Penjelasan Karutan Kendari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal