103 Pemilik Motor Knalpot Bising di KBB Ditilang, jika Terjaring Lagi Disita

Adi Haryanto
Polisi menegur pengendara motor yang menggunakan knalpot bising. (Foto: Humas Polda Jabar)

CIMAHI, iNews.id - Satlantas Polres Cimahi berhasil merazia 103 sepeda motor berknalpot bising. Razia tersebut dilakukan di kawasan wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

"Saat razia knalpot bising pada Minggu (13/2/2022) dari pagi hingga siang, total ada 103 pemilik kendaraan yang terjaring di kawasan wisata Lembang," kata KBO Satlantas Polres Cimahi Iptu Erin Herinduansyah, Kamis (17/2/2022).

Erin menyebutkan, mayoritas kendaraan tersebut datang dari arah Subang menuju Bandung. Sehingga saat pelaksanaan ganjil genap, pihaknya juga sekaligus melakukan penertiban motor berknalpot bising yang melintas.

Dikatakannya, pengendara yang motornya menggunakan knalpot bising langsung ditindak dengan penilangan. Jika kedapatan mengulanginya lagi atau tidak mengubah knalpot bising dengan standar pabrik, maka pihaknya bakal menyita kendaraan tersebut. 

"Sekarang baru ditilang sambil mengimbau supaya mengganti lagi knalpotnya jadi standar. Kalau terjaring lagi dan masih knalpot bising, maka kendaraan akan disita," katanya.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hampir 3.000 Kendaraan Berknalpot Bising Kena Razia Polisi di Jabar

57 tahun lalu

Pemuda di Muna Barat Ditikam Pemotor, Pelaku Kesal Ditegur Gunakan Knalpot Bising

57 tahun lalu

Polisi Tertibkan Aksi Balap Liar di Bangka Barat, 19 Kendaraan Diamankan

57 tahun lalu

Pengendara Motor di KBB Tewas Tersambar Kereta saat Menuju Tempat Kerja

57 tahun lalu

Kronologi 2 Anggota TNI Ditembak KKB di Yahukimo, Diserang saat Bakar Ayam Bersama Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal