Erwan menyebut Pemprov Jabar tidak akan membuka identitas para ASN yang terdata terlibat judol. Menurutnya, hal tersebut menyangkut privasi.
Namun, Pemprov Jabar memastikan akan menindaklanjuti secara internal. Inspektorat di masing-masing daerah diminta memanggil ASN yang terlibat untuk menjalani pemeriksaan.
"Saya akan menindaklanjutinya. Para inspektorat di kota/kabupaten segera memanggil para ASN yang terlibat judol tersebut, memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," kata Erwan.
Menurutnya, nominal transaksi judi online para ASN cukup beragam. Ada ASN yang menghabiskan uang hingga ratusan juta rupiah. Bahkan, salah satu ASN tercatat mengeluarkan uang hingga Rp800 juta untuk bermain judi online. Sementara transaksi terkecil yang ditemukan berada di angka Rp200.000.
Erwan menyatakan akan meminta penjelasan langsung kepada para ASN yang terlibat mengenai alasan mereka bermain judi online. Dia menilai keterlibatan ASN dalam aktivitas tersebut menjadi persoalan serius karena para pegawai pemerintah telah mendapatkan penghasilan tetap berupa gaji dan tunjangan.