BANDUNG, iNews.id - Sebanyak lebih dari 1.000 aparatur sipil negara (ASN) di Jawa Barat diduga terjerat judi online (judol). Data tersebut berasal dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Wakil Gubernur Jawa BaratErwan Setiawan mengungkapkan, nilai transaksi judol yang melibatkan ASN di wilayahnya mencapai lebih dari Rp10 miliar.
"Sakieu yeuh, numpuk (segini nih numpuk). Banyak sekali ASN di Jawa Barat, terutama di kota-kota besar, di Bekasi, Bandung dan sekitarnya, yang terlibat judol," kata Erwan dikutip dari iNews Bandung Raya, Kamis (9/7/2026).
Erwan mengatakan data tersebut diperoleh saat Kepala PPATK melakukan kunjungan silaturahmi. Dalam pertemuan itu, PPATK menyerahkan data ASN yang diduga terlibat aktivitas judol.
"Kang, hati-hati, Jawa Barat judolnya sudah sangat meresahkan, terutama ASN. Saya di situ kaget, dan saya langsung diberikan bukti by name by address," ujar Erwan.