10 Tersangka Kasus DNA Pro dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejari Kota Bandung

Agus Warsudi
Ke-10 tersangka kasus penipuan dan penggelapan modus robot trading DNA Pro dilimpahkan ke Kejari Kota Bandung. (FOTO: ISTIMEWA)

Reza Prasetyo menyatakan, seusai dilimpahkan, tim jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Bandung segera menyusun surat dakwaan untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung. "Kami menyiapkan dulu (berkas dakwaan). Kalau berkas sudah siap, kami limpahkan ke pengadilan," ujar Reza. 

Kasi Intel Kejari Kota Bandung menuturkan, selama penyusunan berkas dakwaan, ke-10 tersangka tersebut ditahan di Rutan Bandung (Kebonwaru). Mereka dititipkan selama 20 hari ke depan. "Penahanan selama 20 hari ke depan. Terhitung kemarin sampai 17 Agustus di Rutan Kebonwaru," tutur Kasi Intel Kejari Kota Bandung.

Diketahui, Bareskrim Polri menetapkan 14 tersangka kasus penipuan dan penggelapan modus robot trading DNA Pro. Dari 14 tersangka itu, 11 orang telah ditangkap, sedangkan tiga orang berstatus buron atau dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tiga tersangka berstatus buronan itu antara lain, Fauzi alias Daniel Zii sebagai Direktur Business Development, Ferawati alias Fei sebagai Founder tim Founder Central, dan Devin alias Devinata Gunawan sebagai Co-Founder Tim Founder 007. 

Diketahui, para pelaku menyewa sebuah rumah toko (ruko) bernomor 51 di dekat Pasar Kosambi, Jalan A Yani, Kota Bandung. Di ruko itu, para pelaku melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus robot trading DNA Pro. Tindak pidana itu berhasil dibongkar Bareskrim Mabes Polri. Pascapenggerebekan, ruko 51 itu disegel dengan dipasangi garis polisi.  

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hujan Deras Disertai Angin Kencang Terjang Kota Bandung, Pohon Bertumbangan 

57 tahun lalu

Terekam CCTV, Pencuri Gasak 2 Motor Sekaligus di Kavling Lestari Katapang Bandung

57 tahun lalu

Sukses Gowes dari Bandung ke Bali, 4 Pesepeda Usia 60 Tahun Akan Keliling Pulau Lombok

57 tahun lalu

Berkas Perkara Dilimpahkan, Doni Salmanan Segera Disidang di PN Bale Bandung

57 tahun lalu

Pegawai Honorer di Pemkab Bandung Barat Terancam hanya Gajian sampai September

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal