Sementara itu, Ketua Tim Informasi dan Keluhan RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Muhammad Yusuf Ginanjar mengatakan, pada Selasa (25/1/2022) malam, sekitar pukul 20.30 WIB, dua korban kebakaran itu, datang ke IGD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R Syamsudin SH Kota Sukabumi.
"Untuk kondisi pasien yang meninggal itu (Odang), sudah dalam keadaan luka bakar grade dua dan tiga dengan luas luka bakarnya sekitar 81 persen. Ini hampir di seluruh tubuh mengalami luka bakar. Namun yang paling parah terdapat pada bagian sekitaran wajah," kata dr Muhammad Yusuf.
Yusuf menyatakan, kondisi awal saat datang, kedua korban kebakaran itu masih dalam keadaan sadar. Namun, kondisinya berubah pada Rabu (25/1/2022) siang. Kondisi Odang mulai menurun.
"Korban yang berinisial tuan O (Odang) meninggal sekitar pukul 14.21 WIB. Sementara, korban yang satunya yang berinisial tuan M (Mumuh), kini masih dilakukan perawatan dan luka bakarnya sekitar 24 persen dengan luka di bagian wajah, tangan dan luka di bagian kaki," ujarnya.
Pihaknya menambahkan, bagi pasien yang harus dan paling diwaspadai pada korban luka bakar ini, pertama apabila ada luka bakar di sekitaran wajah yang perlu diwaspadai karena truma intalansi atau saluran pernapasan bisa membengkak. Menurutnya, apabila terjadi seperti itu akan terjadi sesak nafas pada pasien.
Lalu kewaspadaan yang kedua apabila terjadi luka bakar, maka pertahanan tubuh menjadi menurun, karena kekebalan pada kulitnya terganggu, sehingga akan mudah terjadi inveksi dan ketiga mudah terjadi penguapan untuk cairan. Sebab itu, untuk luka bakar perlu diberikan cairan yang sesuai dengan luka bakar tersebut.
"Jadi korban (Odang) kemungkinan meninggal dunia karena luka bakarnya seperti itu. Apalagi korban ini banyak mengalami luka bakar di sekitaran wajah, sehingga mengganggu pada saluran pernafasannya," tutur dr Muhammad Yusuf.