WNA India yang Viral Curi HP Turis Inggris di Ubud Disanksi Deportasi

Reza Yunanto
Dua petugas Imigrasi mengawal deportasi WNA India inisial BVB (24) di Bandara Ngurah Rai, Rabu (23/8/2023). (Foto: ist)

BADUNG, iNews.id - Warga negara asing (WNA) asal India, BVB (24) menjalani proses deportasi melalui Bandara Ngurah Rai, Bali, Rabu (23/8/2023). BVB merupakan pelaku pencurianhandphone (HP) milik warga negara Inggris di Ubud yang sempat viral di media sosial.  

"WNA berinisial BVB (24) berkewarganegaraan India yang telah melanggar Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian," kata Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Babay Baenullah dalam keterangan tertulis, Kamis (24/8/2023).

Kasus yang menjerat BVB terjadi pada Juli 2023. Pegiat media sosial, Niluh Djelantik menyiarkan siaran langsung (live) dari Instagram miliknya saat penangkapan BVB.

Korban yang merupakan WNA Inggris kehilangan tas berisi HP saat berada di sebuah vila. Setelah melihat kamera CCTV, ternyata tas itu diambil oleh pelaku.

Korban meminta bantuan Niluh Djelantik untuk menemani ke lokasi HP miliknya yang terdeteksi berada di Canggu. Setelah bertemu pelaku, korban menghubungi polisi untuk menangkap pelaku.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 jam lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

2 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

3 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

3 hari lalu

15 WNA China dan Vietnam Ditangkap di Sidoarjo, Diduga Jual Beli Data Perbankan

4 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal