WNA India yang Viral Curi HP Turis Inggris di Ubud Disanksi Deportasi

Reza Yunanto
Dua petugas Imigrasi mengawal deportasi WNA India inisial BVB (24) di Bandara Ngurah Rai, Rabu (23/8/2023). (Foto: ist)

BADUNG, iNews.id - Warga negara asing (WNA) asal India, BVB (24) menjalani proses deportasi melalui Bandara Ngurah Rai, Bali, Rabu (23/8/2023). BVB merupakan pelaku pencurianhandphone (HP) milik warga negara Inggris di Ubud yang sempat viral di media sosial.  

"WNA berinisial BVB (24) berkewarganegaraan India yang telah melanggar Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian," kata Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Babay Baenullah dalam keterangan tertulis, Kamis (24/8/2023).

Kasus yang menjerat BVB terjadi pada Juli 2023. Pegiat media sosial, Niluh Djelantik menyiarkan siaran langsung (live) dari Instagram miliknya saat penangkapan BVB.

Korban yang merupakan WNA Inggris kehilangan tas berisi HP saat berada di sebuah vila. Setelah melihat kamera CCTV, ternyata tas itu diambil oleh pelaku.

Korban meminta bantuan Niluh Djelantik untuk menemani ke lokasi HP miliknya yang terdeteksi berada di Canggu. Setelah bertemu pelaku, korban menghubungi polisi untuk menangkap pelaku.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Wanita di Berau Kehilangan Mobil usai Beri Tumpangan Pria Tak Dikenal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal